Perkembangan kasus tenaga kerja dikantorku (6)

Kemarin 16 September 2008 Serikat Pekerja Independen Magetan Putera diundang oleh DPRD Komisi B Kabupaten Bantul untuk audiensi tentang permasalahan yang dihadapi. Di audiensi tersebut dihadiri juga Kepala disnakertrans Bantul beserta staffnya, ada juga wartawan dari beberapa media cetak Jogja.

Acara dimulai dengan perkenalan dan pemaparan permasalahan tenaga kerja yang terjadi di CV. Magetan Putera dilanjutkan penjelasan dari pihak Disnakertrans Bantul dan diakhiri dengan solusi penyelesaian yang ditawarkan oleh DPRD Komisi B Kabupaten Bantul.

Intinya DPRD Komisi B Kabupaten Bantul bersedia menjadi fasilitator, mediator sekaligus advokator untuk menyelesaikan masalah yg terjadi. Di waktu yang akan datang DPRD Komisi B akan mengundang pihak perusahaan untuk menjelaskan apa yang terjadi juga akan menyampaikan keinginan dari Serikat Pekerja.

Semoga dengan adanya audiensi permasalahan tenaga kerja ini bisa terselesaikan dengan cepat.

Oiya, sebelum audiensi ketua Serikat sempat juga diwawancari oleh wartawan dari Harian Jogja. Kemungkinan hasil wawancara dan audiensi tersebut dimuat di Harian Jogja hari ini.

Perkembangan kasus tenaga kerja dikantorku (5)

Akhirnya keluar juga putusan PHK dari manajemen tapi tidak semua anggota Serikat diPHK tetapi hanya 20 orang. Sedikit bercerita, tadi pagi jam 9 pertemuan tripartit kedua antara Serikat, manajemen perusahaan dan sebagai mediator dari pihak Disnaker. Dari perusahaan sendiri sudah mewakilkan ke pengacara (eh udah pake pengacara lho… lawyer gitu deh). Singkat cerita bapak lawyer itu membaca 20 nama yang diPHK, 5 diantaranya adalah pentolan Serikat termasuk ketua, SekJend, Bendahara (saya sendiri) dan Divisi Advokasi. Dari pihak yang diPHK sudah menerima putusan tersebut karena memang kita mengharapkan hal tersebut. Yang tidak bisa kita terima adalah masalah kompensasi, bayangkan saja pihak perusahaan menawarkan kompensasi 1 bulan gaji dibayarkan mulai 15 Oktober 2008 secara bertahap. What the hell, all hell broke lose deh waktu itu rasanya mendengarnya. Kalo cuma 1 bulan gaji mendingan saya ikhlaskan saja untuk perusahaan deh… untuk beli bahan produksi biar bisa jalan lagi deh.. ikhlas… Disnaker pun setelah mendengar besarnya kompensasi secara langsung malah mencibir “mbok ora usah diwenehi sisan wae”. Hahahaa… mana hati nurani anda bapak pimpinan CV. Magetan Putera penerima penghargaan primaniyarta dari Presiden SBY ?

Kontan dari pihak yang diPHK tidak menerima putusan kompensasi tersebut. Tuntutan tetap sesuai yang terdapat di UU No 13 Th 2003 tentang ketenagakerjaan. Besok seminggu lagi akan ada tripartit lagi, jika tuntutan tidak dipenuhi maka sepakat untuk Serikat bawa ke pengadilan.

Perusahaan sebesar itu seharus sudah ada JAMSOSTEK, jika tidak ada JAMSOSTEK maka itu termasuk tindakan pidana yang mana berdasarkan pasal 29 UU Jamsostek hukumannya penjara maksimal 6 bulan atau denda maksimal 50 juta.

Perkembangan kasus tenaga kerja dikantorku (4)

Hari ini Kamis 4 September 2008, 10 orang wakil Serikat Pekerja Independen Magetan Putera memenuhi panggilan dari Disnaker Bantul untuk melakukan tripartit atau mediasi. Dari perusahaan diwakili oleh Personalia dan 3 orang wakil dari Disnaker. Mediasi tersebut berlangsung dengan damai meskipun diselingi adu argumen. Hasil kongkrit dari mediasi tersebut adalah pihak perusahaan disuruh menghitung total pesangon karyawan yang akan diPHK, dari pihak Serikat juga disuruh menghitung total pesangon dari anggota Serikat. Setelah dihitung nanti seminggu lagi tepatnya 11 September 2008 dilakukan mediasi lagi untuk mencocokkan data pesangon tersebut. Bila nanti tidak terjadi kecocokan atas perundingan tersebut maka masalah PHK in akan diserahkan ke Pengadilan Penyelesaian Hubungan Industrial.

Jadi nantikan kelanjutan kisah kasus tenaga kerja ini setelah 11 September 2008…

Perkembangan kasus tenaga kerja dikantorku (3)

Berita tentang kasus tenaga kerja dikantorku dimuat di harian Radar Jogja tanggal 1 September 2008 halaman 4. Dibawah ini hasil scan berita di koran tersebut.

Harian Radar Jogja 01/09/08

Sumber: Harian Radar Jogja 01/09/08

Bulan penuh berkah tlah tiba

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Kiranya sudi untuk memaafkan atas segala khilaf, semoga puasa tahun ini menjadikan berkah bagi kita. Amin

appythots.blogspot.com

Sumber: appythots.blogspot.com

Hari pertama menjalankan puasa terasa berat. Lapar dan dahaga melanda, apalagi ketika hari sudah menjelang siang sekitar jam 11. Untung dikantor tidak terlalu banyak pekerjaan bahkan bisa dibilang tidak ada sehingga aku bisa tidur – tiduran sampai tidur beneran. :)