Kemarin 16 September 2008 Serikat Pekerja Independen Magetan Putera diundang oleh DPRD Komisi B Kabupaten Bantul untuk audiensi tentang permasalahan yang dihadapi. Di audiensi tersebut dihadiri juga Kepala disnakertrans Bantul beserta staffnya, ada juga wartawan dari beberapa media cetak Jogja.
Acara dimulai dengan perkenalan dan pemaparan permasalahan tenaga kerja yang terjadi di CV. Magetan Putera dilanjutkan penjelasan dari pihak Disnakertrans Bantul dan diakhiri dengan solusi penyelesaian yang ditawarkan oleh DPRD Komisi B Kabupaten Bantul.
Intinya DPRD Komisi B Kabupaten Bantul bersedia menjadi fasilitator, mediator sekaligus advokator untuk menyelesaikan masalah yg terjadi. Di waktu yang akan datang DPRD Komisi B akan mengundang pihak perusahaan untuk menjelaskan apa yang terjadi juga akan menyampaikan keinginan dari Serikat Pekerja.
Semoga dengan adanya audiensi permasalahan tenaga kerja ini bisa terselesaikan dengan cepat.
Oiya, sebelum audiensi ketua Serikat sempat juga diwawancari oleh wartawan dari Harian Jogja. Kemungkinan hasil wawancara dan audiensi tersebut dimuat di Harian Jogja hari ini.









